
Bali, Indonesia: Diborgol dari pergelangan kaki hingga pergelangan tangan dan mengenakan jumpsuit oranye bertuliskan “tersangka”, dua promotor klub malam Melbourne diarak di Bali.
Duo ini, yang ditangkap di Canggu, pinggiran kota Bali yang trendi pada akhir pekan dan dituduh memiliki kokain, diarak di kantor polisi Denpasar pada hari Selasa.
Tonton video di atas
Lihat berita terbaru dan streaming gratis 7 ditambah >>
Pria asal Melbourne, William Cabantog (35) dan David Van Iersel (38), ditangkap polisi di Bali pada Jumat setelah serangkaian penggerebekan di Canggu.
Dalam konferensi pers polisi, terlihat kokain seberat 1,12 gram yang menurut polisi disita dalam penggerebekan.
TERKAIT:
Kedua pria tersebut adalah promotor klub malam dan diketahui bahwa salah satu tempat yang dimaksud, di mana polisi menyita rekaman CCTV, adalah tempat kerja salah satu pria yang ditangkap.
Kedua pria itu memegangi kepala mereka saat mereka digiring melewati kerumunan media yang kacau dalam perjalanan menuju podium yang didirikan khusus.
Tidak ada yang menanggapi pertanyaan atau mengatakan apa pun.
Kapolres Denpasar Ruddi Setiawan mengatakan para pria tersebut ditahan karena dicurigai memiliki narkoba berdasarkan Pasal 112 undang-undang anti-narkotika yang ketat di Indonesia, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Para pria asal Melbourne diarak bersama dengan 27 tersangka narkoba lokal dari kasus lain yang tidak terkait.
Keterlibatan Australia Ketiga
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Mikael Hutabarat, mengatakan satu warga asing lainnya yang diketahui bernama N masih dikejar polisi.
Ia mengatakan, kedua pria asal Melbourne tersebut diduga mengaku membeli obat tersebut dari N.
Polisi belum memberikan kewarganegaraan N, namun diketahui bahwa dia juga warga negara Australia dan melarikan diri dari Bali ke Singapura setelah penggerebekan akhir pekan lalu.
Tes positif
Mikael mengatakan, tes urine terhadap kedua pria tersebut positif narkoba dan polisi menunggu hasil tes darahnya.
Dia mengatakan penyelidikan polisi terus mengidentifikasi tersangka lebih lanjut yang terkait dengan kasus tersebut.
Ketika ditanya apakah ada bukti pengedaran narkoba, dia mengatakan tidak ada dan keduanya adalah pengguna narkoba hingga saat ini.
Namun dia mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui apakah ada bukti penyelundupan kokain.
Penahanan berbulan-bulan
Para pria tersebut masih ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan sistem hukum Indonesia, mereka tidak mungkin hadir di pengadilan selama beberapa bulan.
Namun mereka akan tetap ditahan di sel Polresta Denpasar sambil menunggu pemindahan ke Lapas Kerobokan Bali.
Mengarak tersangka dengan pakaian berwarna oranye adalah hal yang biasa di Indonesia, karena tindakan polisi tersebut dipandang sebagai kecaman publik dan bagian dari faktor pencegahan.
Dua pria Melbourne menghabiskan malam di penjara Bali saat polisi melanjutkan penyelidikan mereka terhadap sindikat kokain.
Ruddi Setiawan mengatakan, polisi menyelidiki kasus tersebut selama seminggu sebelum penangkapan setelah mendapat informasi adanya warga asing yang menggunakan narkoba.
“Kami mendapat informasi ada WNA yang menggunakan narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut kami melakukan penyelidikan selama seminggu. Alhamdulillah informasi yang kami peroleh ternyata benar, ada WNA yang menggunakan kokain, kata Ruddi saat konferensi pers.
Sindikat potensial
Ia mengatakan, klub malam yang dimaksud adalah Lost City Club di Canggu.
Ruddi mengatakan obat-obatan tersebut diduga disita dari dua warga Australia tersebut.
Dia mengatakan, petugas Satuan Narkoba masih menyelidiki sumber obat tersebut.
Saat ditanya apakah itu bagian dari sindikat narkoba yang lebih besar, Ruddi mengatakan pihaknya masih menyelidikinya.
Siaran pers polisi menyebutkan ada “informasi bahwa seorang pria, William, seorang Australia” sering mendistribusikan kokain di wilayah Canggu.
Pada hari Jumat 19 Juli 2019 pukul 02.30, William berada di ruang kantor Lost City Club bersama David Dirk Johannes Van Iersel dengan ‘gerakan mencurigakan’. Keduanya langsung ditangkap. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket kokain di saku celana jins William,” bunyi siaran pers tersebut.
Kota yang Hilang
Dikatakan bahwa TKP adalah kantor Lost City Club di Echo Bech di Canggu.
Di halaman Facebook-nya, The Lost City, yang dibuka awal tahun ini, menyatakan bahwa kota tersebut akan menjadi “tempat terdepan di Canggu untuk musik berkualitas”.
Gelang kaki atau kaos bermerek bir tidak diperbolehkan. Berkapasitas 800 orang, tersebar di dua lantai.
Tonton video di bawah ini untuk wawasan lebih lanjut
The Terbaru berbicara dengan reporter Cindy Wockner untuk mendapatkan wawasan tentang penangkapan dua warga Australia di Bali.
Untuk Berita Dunia lainnya, klik di sini