
Para pengacara dan kelompok pengusaha terkemuka telah mendesak pemerintah untuk mengerem hukuman baru yang lebih berat bagi perusahaan media sosial yang menyiarkan serangan teror yang mengerikan.
Perundang-undangan disetujui Senat pada Rabu malam, menyisakan satu hari bagi pemerintah untuk memastikan lolosnya undang-undang tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat sebelum pemilu bulan depan.
Pemerintahan Morrison mengumumkan perubahan undang-undang tersebut setelah serangan teror Christchurch, yang menewaskan 50 orang, disiarkan di Facebook oleh pelaku penembakan.
Tonton berita terkini di Channel 7 atau streaming gratis 7 ditambah >>
Berdasarkan langkah-langkah yang diusulkan, pengelola media sosial dapat dipenjara dan perusahaan akan melanggar hukum Australia jika mereka tidak segera menghapus rekaman aksi teroris.
Arthur Moses, presiden Dewan Hukum, mengatakan langkah-langkah harus diambil untuk memastikan bahwa media sosial tidak dijadikan senjata, namun konsultasi yang tepat diperlukan.
“Seperti yang kita ketahui, undang-undang yang dirumuskan sebagai respons spontan terhadap peristiwa tragis belum tentu merupakan undang-undang yang baik dan bisa menimbulkan banyak konsekuensi yang tidak diinginkan,” katanya, Kamis.
Dewan Hukum menginginkan rancangan undang-undang tersebut dirujuk ke komite parlemen.
Namun RUU tersebut kemungkinan akan disetujui parlemen pada hari sidang terakhir sebelum pemilu bulan depan, dan Partai Buruh mendukung pengesahan RUU tersebut melalui majelis tinggi.
Moses mengatakan undang-undang tersebut dapat membungkam dan mengkriminalisasi pelapor yang mencoba menarik perhatian terhadap kekejaman yang terjadi di luar negeri.
Dia mengatakan bahwa denda terhadap perusahaan berdasarkan omzet tahunan mereka, bukan berdasarkan denda maksimum, dapat menimbulkan masalah hukuman.
“Hal ini akan berdampak buruk bagi keamanan dan buruk bagi dunia usaha. Hal ini dapat berdampak buruk terhadap dunia usaha yang berinvestasi di Australia,” kata ketua dewan legislatif tersebut.
“Kita juga harus berhati-hati ketika menangani pelanggaran ini dan tidak menuntut perusahaan media sosial melakukan hal yang tidak dapat diharapkan untuk mereka lakukan.”
Kepala eksekutif Grup Industri Australia Innes Willox mengatakan RUU tersebut layak mendapat pertimbangan dan pengawasan penuh.
“Kami menyerukan kepada semua partai politik untuk menahan godaan untuk mempercepat undang-undang media sosial baru melalui Parlemen tanpa pertimbangan yang matang,” katanya.
Facebook menghapus 1,5 juta unggahan rekaman penembakan di Christchurch, namun mengatakan tidak satupun dari 200 orang yang menonton video langsung pembantaian tersebut melaporkan hal tersebut dengan segera.