
Seorang model pria Inggris yang menentang polisi dengan memposting foto kehidupan mewahnya secara online saat melarikan diri dari keadilan telah ditangkap di Bali.
Terrence David Murrell, yang sebelumnya dihukum karena terlibat dalam operasi impor steroid senilai $3,5 juta di Inggris, ditangkap oleh petugas imigrasi Indonesia di hotelnya di Kerobokan pada akhir pekan.
Tonton video di atas.
Lihat berita terbaru dan streaming gratis 7 ditambah >>
Ia kini ditahan di tahanan imigrasi dan akan diserahkan ke Polda Bali yang ingin mengusut sedikitnya 20 film porno yang diduga ditemukan di ponselnya yang bergambar dirinya dan binatang seperti anjing dan ikan.
Polisi juga ingin menyelidiki obat-obatan yang ditemukan di kamarnya.
Murrell, yang telah mengunggah foto dirinya secara online sejak melarikan diri dari London ke Bali awal tahun ini, menjadi bintang konferensi pers hari ini di mana pihak berwenang Indonesia mengaraknya untuk mengumumkan penangkapannya.
Dia dijadwalkan akan dijatuhi hukuman di Inggris pada bulan Oktober tahun lalu karena perannya dalam raket steroid yang mengimpor steroid ke Inggris dari Tiongkok dan Hong Kong ketika dia melarikan diri ke Bali.
Dan ketika dia menjalani kehidupannya di pulau liburan tersebut, pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman 37 bulan penjara padanya karena ketidakhadirannya.
Hakim pada saat itu rupanya mengatakan kepada pengadilan bahwa Murrell “hidup dalam kemewahan”.
Murrell diduga menghasilkan sekitar $380.000 dari bisnis narkoba.
Di profil Instagram-nya, di mana ia memposting foto dirinya di Bali, Murrell menggambarkan dirinya sebagai “model/ikon otot/kebugaran” dan mengatakan bahwa ia “diberitakan di koran karena menjadi anak nakal”.
Dalam salah satu postingannya, bersama dua pria lainnya, ia menuliskan caption: “Pria terburuk di Bali.”
Namun pada akhir pekan, hukum akhirnya berhasil menangkap orang yang mengaku jahat itu.
Penangkapan tersebut tampaknya terjadi setelah mendapat informasi dari masyarakat dan pada akhir pekan petugas imigrasi mendatangi alamatnya di Kerobokan.
“Di sana kami menemukan seorang pria yang tidak bisa menunjukkan paspornya. Tapi kami mengawasinya selama beberapa hari dan akhirnya kami menemukan paspornya di antara pakaiannya. Rupanya dia overstay selama 151 hari,” kata Amran Aris, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
“Saat kami periksa kamarnya, kami juga menemukan bong dan obat-obatan terkontrol.
“Setelah dilakukan pengecekan pada ponsel, kami juga menemukan film porno yang isinya diputar olehnya. Kami melihatnya berdasarkan tatonya.
“Dia diduga mengalami kelainan seksual, karena dalam video tersebut ada hubungan seks antara dia dengan seorang laki-laki, dengan seorang perempuan juga, juga dengan binatang, anjing, dan ikan,” kata Amran.
Tes pada urin Murrell dikatakan positif mengandung morfin.
Amran mengatakan, sejak petugas menemukan bukti dugaan aktivitas kriminal, mereka menyerahkannya beserta sisa visanya kepada polisi untuk diselidiki lebih lanjut.
“Ketika kami melihat unsur kriminal lainnya, kami memutuskan untuk menyerahkannya ke polisi. Sebab, dia diduga menggunakan narkoba dan juga video porno tersebut.”
Berdasarkan hukum Indonesia, mereka yang dinyatakan bersalah membuat pornografi dapat dijatuhi hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dia juga dapat didakwa berdasarkan undang-undang informasi dan teknologi elektronik.
Pihak berwenang mengatakan Murrell memasuki Indonesia pada 31 Januari tahun ini dengan visa turis selama 30 hari.
Murrell ditahan di tahanan imigrasi dan nantinya akan dipindahkan ke sel tahanan kantor polisi.